![]() |
| tribunnews.com |
Kasus suap yang
melibatkan mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi
(SKK Migas) Rudi Rubiandini selalu penuh kejutan. Sejumlah nama-nama baru terus
bermunculan. Setelah sebelumnya mantan Sekretaris Jenderal Kementrian Energi
dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno ikut tersebut, kini nama Direktur
Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan ikut terseret.
Pada awal pekan ini, Karen
diperiksa selama lebih kurang 11 jam oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) sebagai saksi bagi Waryono Karno yang ditetapkan sebagai
tersangka dalam kasus tersebut. Waryono ditengarai menerima uang sebesar US$ 150.000
dari Rudi Rubiandini sedangkan KPK menemukan uang sebesar US$ 200.000 di ruang
kantornya, sehari setelah penangkapan Rudi.
Nama Karen ikut terseret dalam kasus suap SKK Migas
ini karena adanya rekaman pembicaraan telepon antara dirinya dengan Rudi
Rubiandini terkait dugaan permintaan dana untuk Tunjangan Hari Raya (THR)
anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sebelumnya pada tahun lalu Karen memang
sempat mengalami beberapa kali pemeriksaan KPK terkait kasus suap ini.
Masih soal pemeriksaan awal pekan ini, menurut
penuturan pengacara Karen, Rudy Alfonso, Karen Agustiawan mengaku sempat
diancam Rudi karena menolak untuk menyumbang dana THR Komisi VII DPR. Karen
mengatakan, Rudi mengancam melaporkannya ke seorang menteri. Namun, Karen tidak
menyebut nama menteri yang dimaksudnya tersebut.
Menurut pengacaranya, Karen sudah berjanji bahwa
Pertamina tidak akan dijadikan sapi perah oleh siapa pun, termasuk partai
penguasa ataupun pemerintah.
Sementara pengacara Rudi, Rusdi A
Bakkar mengakui, memang ada pembicaraan kliennya dengan Karen Agustiawan, namun
hanya untuk menyampaikan apa yang diminta Waryono Karyo saja. Rusdi mengakui
kliennya terkesan diperalat oleh Waryono untuk menghubungi Karen.
Rusdi
mengatakan, kliennya telah memberikan US$ 150.000 sebagai uang pembuka
atau pemberian awal kepada Waryono Karno. Namun, Waryono kembali meminta untuk
uang penutup dan Rudi menolaknya. Oleh karena itu, Waryono meminta Rudi untuk
menghubungi Karen. Namun, Rusdi mengaku kliennya sekali lagi hanya
meneruskan permintaan Waryono untuk memberikan duit yang diistilahkan 'Tutup
Kendang' itu.
Adapun uang itu akan dipergunakan untuk pembukaan dan penutupan
rapat antara Kementerian ESDM dengan DPR.
Ihwal THR untuk anggota DPR ini pertama kali
terungkap dalam dokumen BAP Rudi yang mengatakan bahwa Ketua Komisi VII Dewan
Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana pernah meminta
THR kepadanya sekitar awal bulan puasa 2013 untuk anggota Komisi VII DPR.
Rudi mengaku memberikan THR kepada Komisi VII DPR
melalui anggota Komisi VII Tri Yulianto. Dugaan aliran dana ke DPR ini diakui
Rudi saat bersaksi dalam persidangan beberapa waktu lalu. Sementara itu, baik
Sutan maupun Tri membantah telah meminta atau menerima uang THR dari Rudi.
Melihat alur cerita kasus suap ini, masyarakat
seperti disuguhi drama ala Hollywood dimana semua unsur pengambil kebijakan dan
pelaku bisnis ikut berperan. Alangkah mengerikannya sektor minyak dan gas bumi
nasional kita!
Dulu Pertamina memang dikenal sebagai sapi perah
pemerintah. Dimana selain berfungsi sebagai juragan blok-blok migas di
Indonesia, Pertamina juga dikenal sebagai ladang korupsi. Maklum saja, sebagai
Badan Usaha Milik Negara, perusahaan yang dulu berlogo kuda laut itu selalu memiliki
keistimewaan (privileged) sehingga potensi untuk melakukan tindak pidana
korupsi sangat lebar. Misalnya dalam melakukan impor Bahan Bakar
Minyak (BBM) dan minyak mentah yang selama ini dilakukan melalui anak
perusahaannya yang berkedudukan di Singapura, Petral. Selain potensi
penyalahgunaan dalam proses ekspor-impor tersebut, adapula dugaan Pertamina
sebagai BUMN, selalu menutup diri soal pengelolaan dana subsidi BBM. Pertamina
juga diduga mark up dalam menyewa kapal tanker untuk ekspor dan impor minyak.
Masih banyak kasus lain yang diperkirakan berpotensi untuk korupsi.
Terkait soal Petral, isu korupsinya yang terus
santer tersebut akhirnya sempat membuat Menteri Negara Badan Umum Milik Negara
(Menneg BUMN) Dahlan Iskan melemparkan wacana untuk membubarkan entitas bisnis
tersebut pada tahun 2011. Bahkan Ketua DPR Marzuki Alie meminta agar KPK
membongkar kasus dugaan korupsi yang dilakukan PT Petral. Toh nyatanya wacana
tersebut dibantah habis-habisan dan akhirnya hilang ditelan waktu.
Pertamina sendiri saat ini tengah menegakkan good
corporate governance untuk menghindari terpaan isu-isu korupsi. Memang kita
tidak tahu seberapa efektif hal tersebut berlaku efektif dan apakah benar bisa
memberantas korupsi, namun setidaknya sudah ada langkah perbaikan yang
dilakukan Pertamina.



