Dengan
produksi yang kian menurun, Indonesia ingin kembali masuk sebagai anggota organisasi
negara pengekspor minyak (Organization of Petroleum Exporting Countries/OPEC).
Padahal keputusan mundur dari keanggotaan OPEC di tahun 2008 dilakukan karena
negara ini telah tercatat sebagai net oil importer country, bukan lagi negara
pengekspor minyak, melainkan masuk ke kategori negara pengimpor terbesar di
dunia.
Keinginan masuknya kembali Indonesia ke dalam
tubuh OPEC diutarakan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman
Said. Menurutnya Indonesia sangat membutuhkan OPEC karena disanalah negara ini
dapat berinteraksi langsung dengan para produsen minyak terbesar di dunia.
Dengan demikian maka kegiatan ekspor ataupun usaha Indonesia untuk mendapatkan
minyak dengan harga murah dapat dilakukan.
Sudirman sendiri sangat menyadari bahwa
Indonesia saat ini tidak bisa lagi disebut negara produsen minyak dunia, sebab
produksi minyak yang dihasilkan makin menipis, dan mengalami defisit karena
konsumsi dalam negeri yang berlebihan. Meskipun demikian kata dia, Indonesia
masih dianggap masih bisa menjadi bagian OPEC.
Indonesia
secara resmi menyatakan mundur dari keanggotaan OPEC di Wina, Austria 2008. OPEC sepakat dengan status suspensi
keanggotaan Indonesia, namun juga mengharapkan Indonesia dapat kembali menjadi
anggota OPEC sepenuhnya bila situasinya sudah memungkinkan.
Dengan
demikian, Indonesia mengakhiri keanggotaannya selama 47 tahun di OPEC.
Indonesia tercatat bergabung dengan OPEC pada tahun 1961. Indonesia juga
merupakan satu-satunya wakil Asia di OPEC. Saat itu, keputusan yang mengagetkan
tersebut dipicu oleh laju produksi minyak mentah yang terus turun, dari 1,6
juta barel per hari (bph) pada 1996 menjadi hanya sekitar 970 ribu bph tahun
ini.Tahun depan, produksi diperkirakan kembali turun ke angka 960 ribu bph. Di
sisi lain, konsumsi BBM di Indonesia terus meningkat yang hingga kini mencapai
1,3 juta bph. Kondisi itu membuat Indonesia menyandang predikat sebagai net oil
importer.
Meski
demikian Indonesia sebelumnya berharap dapat kembali lagi bergabung dalam OPEC
pada tahun 2013 setelah berbagai eksplorasi yang sedang dan akan
dilakukan bisa berhasil.
Memang
diakui menjadi anggota OPEC adalah posisi mentereng yang diidamkan oleh setiap
negara. Apalagi OPEC sendiri memiliki kekuasaan yang tidak sedikit dalam
menentukan naik turunnya harga minyak dengan memainkan volume produksi yang
dilepas di pasar.
Nah
bila kini Indonesia ingin menjadi anggota OPEC lagi, rasa-rasanya aneh karena
produksi migas yang semakin turun tajam dan dibarengi dengan kenaikan konsumsi
BBM yang juga semakin naik secara signifikan. Dan yang perlu diingat lagi,
menjadi anggota OPEC adalah tidak gratis. Ada biaya yang harus dikeluarkan
untuk keanggotaan tersebut, yakni sebesar 2 juta Euro setiap tahunnya.
Kini,
keputusan ada di tangan pemerintah. Namun alangkah bijaknya jika pemerintah lebih
fokus untuk meningkatkan kegiatan eksplorasi dan produksi serta melakukan
reformasi di sektor migas untuk menarik minat investor. Jika memang kegiatan
eksplorasi dan eksploitasi berhasil ditingkatkan, tentu saja Indonesia akan
mudah untuk kembali menjadi anggota OPEC tanpa ada cibiran dari berbagai
negara.

