![]() |
| tribunews.com |
Indonesia yang terkenal dengan
negara ring of fire ternyata harus menelan pil pahit. Dua daerahnya, yaitu
Kalimantan dan daerah aliran Sungai Citarum dinyatakan daerah berpolusi tinggi.
Hal tersebut terlihat dari masuknya kedua tempat tersebut ke dalam daftar 10 besar tempat-tempat dengan polusi terburuk di dunia pada 2013
yang diterbitkan oleh lembaga-lembaga lingkungan hidup di Amerika Serikat dan
Eropa.
Kedua wilayah tersebut
dinyatakan berbahaya. Ini untuk pertama kalinya Indonesia masuk ke dalam daftar
tersebut, yang dibuat berdasarkan lebih dari 2.000 penilaian risiko dari
tempat-tempat yang terkontaminasi di 49 negara. Kesepuluh tempat yang
dinyatakan paling berkadar polusi adalah 1.
Agbogbloshie, Ghana
2. Chernobyl, Ukraina
3. Sungai Citarum, Indonesia
4.
Dzershinsk, Rusia
5. Hazaribagh, Banglades
6. Kabwe, Zambia
7. Kalimantan,
Indonesia
8. Matanza Riachuelo, Argentina
9. Delta sungai Niger, Nigeria
10.
Norilsk, Rusia (www.inlah.com).
Diperkirakan pencemaran di
negara-negara berkembang ini akan mempengaruhi kesehatan lebih dari 200 juta
orang berisiko akibat pencemaran tersebut.
Sungai Citarum bisa dibilang
sebagai salah satu urat nadi perekonomian Jawa Barat. Di wilayah sekitar
terdapat sekitar 2.000 pabrik. Tak hanya itu, sekitar Sembilan juta orang
tercatat tinggal di wilayah aliran Sungai Citarum. Tak hanya digunakan untuk
mencari ikan, namun air dari sungai tersebut juga digunakan untuk irigasi sawah
penduduk sekitar. Meski demikian, tidak ada yang menyangka bahwa ternyata
sungai ini adalah tempat berkadar polutan tinggi.
Penelitian Blacksmith Institute
dari AS dan Green Cross Switzerland baru-baru ini menunjukan bahwa air Sungai
Citarum tercemar aneka ragam zat beracun, termasuk logam aluminium dan mangan.
Uji air minum di sungai tersebut menunjukkan bahwa kandungan timbal di dalamnya
1.000 kali lebih tinggi daripada yang diperbolehkan dalam standar-standar di
Amerika Serikat (voaindonesia.com). Dapat dibayangkan, bagaimana tercemarnya
Citarum.
Sementara Kalimantan yang
notabene terkenal sebagai jantung khatulistiwa dan banyak memiliki hutan tropis
ini ternyata menjadi tercemar karena adanya kegiatan penambangan emas skala
kecil yang meluas di pulau itu. Ini terjadi karena tambang emas adalah salah
satu mata pencaharian penduduk Kalimantan. Tercatat setidaknya 43.000 orang di
Kalimantan Tengah dan Selatan sangat menggantungkan hidupnya pada tambang emas
skala kecil (ASGM).
Masalahnya penambangan rakyat
yang minim akan pengetahuan ini menggunakan merkuri atau air raksa dalam proses
ekstraksi emas, menyumbangkan emisi global dalam persentase besar dari logam
berbahaya tersebut setiap tahun.
![]() |
| greenpeace.org |
Lepas dari semua, inti dari
permasalahan masuknya Indonesia ke dalam ‘daftar hitam’ itu adalah karena salah
urus. Otonomi daerah mau tidak mau turut memberikan kontribusi atas salah
kaprahnya pengurusan ijin industri ataupun ijin pertambangan. Akibat ijin
diobral, pengawasan terhadap kegiatan penambangan jadi amburadul. Semua pihak
bisa memperoleh ijin dengan mudah tanpa persyaratan yang ekstra ketat.
Akibatnya pelaksanaan kegiatan penambangan dan home industry juga jadi
seenaknya sendiri, tidak memenuhi standart lingkungan sebagaimana mestinya.
Tapi bukan berarti pemerintah
pusat juga sukses dalam menangani polusi. Secara umum, tingkat pencemaran di
Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Bahkan disebutkan Indonesia menjadi
negara dengan tingkat polusi udara tertinggi ketiga di dunia. World Bank juga
menempatkan Jakarta menjadi salah satu kota dengan kadar polutan/partikulat
tertinggi setelah Beijing, New Delhi dan Mexico City (www.surabayapost.co.id)
Lalu apakah yang dilakukan
pemerintah menghadapi hasil penelitian tersebut? Tidak ada. Seperti sebelumnya
pemerintah sangat tidak peduli dengan isu lingkungan.Data World Health Organization
(WHO) juga memasukkan lima kota besar di Indonesia dalam pemantauan tingkat
polusi udara. Hasil menunjukkan kota Medan merupakan kota dengan tingkat polusi
tertinggi di Indonesia dengan kadar PM10 sebesar 111 mikrogram/m3 melampaui
Surabaya (69 mikrogram/m3), Bandung, Jakarta (43 mikrogram/m3),
dan Pekanbaru (11 mikrogram/m3).
Alih-alih membuat aturan yang
berpihak pada lingkungan, pemerintah malah membuat kebijakan yang kontra
produktif. Misalnya saja ijin mall diperbanyak. Lahan terbuka dibabat dijadikan
gedung-gedung mewah. Daerah resapan air berkurang drastic. Ada pula kebijakan
mobil murah yang konon akan membantu perekonomian nasional. Padahal adanya
kebijakan tersebut hanya memicu terjadinya peningkatan konsumsi Bahan Bakar
Minyak (BBM). Tingkat polusi di Indonesia justru akan semakin meningkat.
Tidak sadarkah pemerintah akan
dampak negatif dari polusi? Bagi kesehatan, jelas ini akan memberikan dampak
buruk, seperti daya yang tangkap lambat, mengganggu fungsi jantung, ginjal, dan
menyebabkan penyakit stroke, kanker, mempengaruhi sistem reproduksi atau
kesuburan.
Sementara dampak negatifnya di
dunia internasional, tentu saja Indonesia akan menjadi salah satu destinasi
yang akan dipertimbangkan secara seksama. Pasalnya polusi adalah aib yang
sangat buruk yang sangat menjadi perhatian dunia.


No comments:
Post a Comment