Wednesday, 20 November 2013

Dua Wilayah Indonesia Masuk Dalam Daftar Daerah Berkadar Polutan Terburuk di Dunia

tribunews.com
Indonesia yang terkenal dengan negara ring of fire ternyata harus menelan pil pahit. Dua daerahnya, yaitu Kalimantan dan daerah aliran Sungai Citarum dinyatakan daerah berpolusi tinggi. Hal tersebut terlihat dari masuknya kedua tempat tersebut ke dalam daftar 10 besar tempat-tempat dengan polusi terburuk di dunia pada 2013 yang diterbitkan oleh lembaga-lembaga lingkungan hidup di Amerika Serikat dan Eropa.

Kedua wilayah tersebut dinyatakan berbahaya. Ini untuk pertama kalinya Indonesia masuk ke dalam daftar tersebut, yang dibuat berdasarkan lebih dari 2.000 penilaian risiko dari tempat-tempat yang terkontaminasi di 49 negara. Kesepuluh tempat yang dinyatakan paling berkadar polusi adalah 1. Agbogbloshie, Ghana
2. Chernobyl, Ukraina
3. Sungai Citarum, Indonesia
4. Dzershinsk, Rusia
5. Hazaribagh, Banglades
6. Kabwe, Zambia
7. Kalimantan, Indonesia
8. Matanza Riachuelo, Argentina
9. Delta sungai Niger, Nigeria
10. Norilsk, Rusia (www.inlah.com).

Diperkirakan pencemaran di negara-negara berkembang ini akan mempengaruhi kesehatan lebih dari 200 juta orang berisiko akibat pencemaran tersebut.

 Sungai Citarum bisa dibilang sebagai salah satu urat nadi perekonomian Jawa Barat. Di wilayah sekitar terdapat sekitar 2.000 pabrik. Tak hanya itu, sekitar Sembilan juta orang tercatat tinggal di wilayah aliran Sungai Citarum. Tak hanya digunakan untuk mencari ikan, namun air dari sungai tersebut juga digunakan untuk irigasi sawah penduduk sekitar. Meski demikian, tidak ada yang menyangka bahwa ternyata sungai ini adalah tempat berkadar polutan tinggi.
Penelitian Blacksmith Institute dari AS dan Green Cross Switzerland baru-baru ini menunjukan bahwa air Sungai Citarum tercemar aneka ragam zat beracun, termasuk logam aluminium dan mangan. Uji air minum di sungai tersebut menunjukkan bahwa kandungan timbal di dalamnya 1.000 kali lebih tinggi daripada yang diperbolehkan dalam standar-standar di Amerika Serikat (voaindonesia.com). Dapat dibayangkan, bagaimana tercemarnya Citarum.

Sementara Kalimantan yang notabene terkenal sebagai jantung khatulistiwa dan banyak memiliki hutan tropis ini ternyata menjadi tercemar karena adanya kegiatan penambangan emas skala kecil yang meluas di pulau itu. Ini terjadi karena tambang emas adalah salah satu mata pencaharian penduduk Kalimantan. Tercatat setidaknya 43.000 orang di Kalimantan Tengah dan Selatan sangat menggantungkan hidupnya pada tambang emas skala kecil (ASGM).

Masalahnya penambangan rakyat yang minim akan pengetahuan ini menggunakan merkuri atau air raksa dalam proses ekstraksi emas, menyumbangkan emisi global dalam persentase besar dari logam berbahaya tersebut setiap tahun.

greenpeace.org
Lepas dari semua, inti dari permasalahan masuknya Indonesia ke dalam ‘daftar hitam’ itu adalah karena salah urus. Otonomi daerah mau tidak mau turut memberikan kontribusi atas salah kaprahnya pengurusan ijin industri ataupun ijin pertambangan. Akibat ijin diobral, pengawasan terhadap kegiatan penambangan jadi amburadul. Semua pihak bisa memperoleh ijin dengan mudah tanpa persyaratan yang ekstra ketat. Akibatnya pelaksanaan kegiatan penambangan dan home industry juga jadi seenaknya sendiri, tidak memenuhi standart lingkungan sebagaimana mestinya.

Tapi bukan berarti pemerintah pusat juga sukses dalam menangani polusi. Secara umum, tingkat pencemaran di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Bahkan disebutkan Indonesia menjadi negara dengan tingkat polusi udara tertinggi ketiga di dunia. World Bank juga menempatkan Jakarta menjadi salah satu kota dengan kadar polutan/partikulat tertinggi setelah Beijing, New Delhi dan Mexico City (www.surabayapost.co.id)

Lalu apakah yang dilakukan pemerintah menghadapi hasil penelitian tersebut? Tidak ada. Seperti sebelumnya pemerintah sangat tidak peduli dengan isu lingkungan.Data World Health Organization (WHO) juga memasukkan lima kota besar di Indonesia dalam pemantauan tingkat polusi udara. Hasil menunjukkan kota Medan merupakan kota dengan tingkat polusi tertinggi di Indonesia dengan kadar PM10 sebesar 111 mikrogram/m3 melampaui Surabaya (69 mikrogram/m3), Bandung, Jakarta (43 mikrogram/m3), dan Pekanbaru (11 mikrogram/m3).
Alih-alih membuat aturan yang berpihak pada lingkungan, pemerintah malah membuat kebijakan yang kontra produktif. Misalnya saja ijin mall diperbanyak. Lahan terbuka dibabat dijadikan gedung-gedung mewah. Daerah resapan air berkurang drastic. Ada pula kebijakan mobil murah yang konon akan membantu perekonomian nasional. Padahal adanya kebijakan tersebut hanya memicu terjadinya peningkatan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM). Tingkat polusi di Indonesia justru akan semakin meningkat.

Tidak sadarkah pemerintah akan dampak negatif dari polusi? Bagi kesehatan, jelas ini akan memberikan dampak buruk, seperti daya yang tangkap lambat, mengganggu fungsi jantung, ginjal, dan menyebabkan penyakit stroke, kanker, mempengaruhi sistem reproduksi atau kesuburan.

Sementara dampak negatifnya di dunia internasional, tentu saja Indonesia akan menjadi salah satu destinasi yang akan dipertimbangkan secara seksama. Pasalnya polusi adalah aib yang sangat buruk yang sangat menjadi perhatian dunia.


No comments:

Post a Comment