![]() |
| liputan6.com |
Kontroversi keberadaan mobil
murah Indonesia alias Low Cost Green Car (LCGC) tengah menjadi topik hangat
akhir-akhir ini. Sebagian mendukung adanya mobil tersebut karena dianggap
menguntungkan banyak orang dan dapat meningkatkan taraf hidup orang, sementara
pihak yang menentangnya beralasan keberadaan mobil tersebut hanya akan menambah
kemacetan dan pemakaian BBM menjadi melonjak tajam.
Adanya wacana mobil tersebut
berawal dari Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 tentang Insentif Pajak
Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) bagi Produksi Mobil Ramah Lingkungan.
Dengan demikian mobil di bawah 1.200 cc dapat dijual tanpa PPnBM.
Adanya kebijakan tersebut
karuan saja menyebabkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang top dengan
nama Jokowi, melayangkan suratnya kepada Wakil Presiden Boediono. Jokowi
menilai adanya mobil murah hanya akan menambah kemacetan Jakarta. Kebijakan
tersebut dinilai kontradiktif dengan upaya Pemerintah Daerah DKI Jakarta untuk
mengurai kemacetan ibukota.
Namun pemerintah bergeming. Boediono
menegaskan solusi mengatasi kemacetan di
Jakarta bukan dengan mengorbankan kepentingan industri yang masih dibutuhkan
untuk menggerakkan ekonomi Indonesia. Produk otomotif masih banyak dibutuhkan
di daerah. Pemerintah berjanji tidak akan lepas tangan dengan kemacetan yang
melanda Ibukota (Tempo, 19 September 2013).
"Kita tidak perlu melarang
orang beli mobil. Beli boleh, tapi kita bebani biaya kalau masuk jalan-jalan di
Jakarta. Jadi ERP ini mari sama-sama segera kita laksanakan. Ini barangkali
solusi yang lebih baik," kata Boediono (Merdeka, 19 September 2013).
Kebijakan Electronic Road
Pricing atau ERP telah diterapkan di berbagai negara tetangga, sebut saja
Singapura.
Mobil murah tersebut rencananya
akan didesain hemat BBM, paling sedikit 20 kilometer per liter. Namun demikian
tetap saja keberadaan mbobil ini dikhawatirkan akan meningkatkan (BBM).
Ujung-ujungnya, impor BBM oleh Pertamina akan mengalami peningkatan sehingga
subsidi BBM bisa jebol dan mempengaruhi neraca keuangan negara.
Meski demikian sejumlah
kalangan mengusulkan pemerintah untuk melarang penggunaan BBM bersubsidi bagi
mobil murah tersebut.
Solusi lainnya, menurut
pengamat transportasi dari ITDP (Institute for Transportation & Development
Policy) Yoga Adiwinarto seperti yang dikutip detikcom, 20 September 2013 adalah
Pemda DKI Jakarta dapat menerapkan environmental tax atau penambahan pajak bagi
tiap bensin yang digunakan mobil murah sebagai upaya untuk membatasi
penggunaannya. Cara lainnya adalah menaikkan tarif parkir untuk daerah di
Jakarta.

No comments:
Post a Comment