Wednesday, 20 November 2013

Kontroversi Mobil Murah ala Indonesia

liputan6.com
Kontroversi keberadaan mobil murah Indonesia alias Low Cost Green Car (LCGC) tengah menjadi topik hangat akhir-akhir ini. Sebagian mendukung adanya mobil tersebut karena dianggap menguntungkan banyak orang dan dapat meningkatkan taraf hidup orang, sementara pihak yang menentangnya beralasan keberadaan mobil tersebut hanya akan menambah kemacetan dan pemakaian BBM menjadi melonjak tajam.

Adanya wacana mobil tersebut berawal dari Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 tentang Insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) bagi Produksi Mobil Ramah Lingkungan. Dengan demikian mobil di bawah 1.200 cc dapat dijual tanpa PPnBM.

Adanya kebijakan tersebut karuan saja menyebabkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang top dengan nama Jokowi, melayangkan suratnya kepada Wakil Presiden Boediono. Jokowi menilai adanya mobil murah hanya akan menambah kemacetan Jakarta. Kebijakan tersebut dinilai kontradiktif dengan upaya Pemerintah Daerah DKI Jakarta untuk mengurai kemacetan ibukota.

Namun pemerintah bergeming. Boediono menegaskan solusi mengatasi kemacetan di Jakarta bukan dengan mengorbankan kepentingan industri yang masih dibutuhkan untuk menggerakkan ekonomi Indonesia. Produk otomotif masih banyak dibutuhkan di daerah. Pemerintah berjanji tidak akan lepas tangan dengan kemacetan yang melanda Ibukota (Tempo, 19 September 2013).

"Kita tidak perlu melarang orang beli mobil. Beli boleh, tapi kita bebani biaya kalau masuk jalan-jalan di Jakarta. Jadi ERP ini mari sama-sama segera kita laksanakan. Ini barangkali solusi yang lebih baik," kata Boediono (Merdeka, 19 September 2013).

Kebijakan Electronic Road Pricing atau ERP telah diterapkan di berbagai negara tetangga, sebut saja Singapura.

Mobil murah tersebut rencananya akan didesain hemat BBM, paling sedikit 20 kilometer per liter. Namun demikian tetap saja keberadaan mbobil ini dikhawatirkan akan meningkatkan (BBM). Ujung-ujungnya, impor BBM oleh Pertamina akan mengalami peningkatan sehingga subsidi BBM bisa jebol dan mempengaruhi neraca keuangan negara.

Meski demikian sejumlah kalangan mengusulkan pemerintah untuk melarang penggunaan BBM bersubsidi bagi mobil murah tersebut.


Solusi lainnya, menurut pengamat transportasi dari ITDP (Institute for Transportation & Development Policy) Yoga Adiwinarto seperti yang dikutip detikcom, 20 September 2013 adalah Pemda DKI Jakarta dapat menerapkan environmental tax atau penambahan pajak bagi tiap bensin yang digunakan mobil murah sebagai upaya untuk membatasi penggunaannya. Cara lainnya adalah menaikkan tarif parkir untuk daerah di Jakarta.

No comments:

Post a Comment